Konferensi pers tentang cuti bersama Idul Adha 1444 H di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Cuti Bersama Iduladha 3 Hari, Menko PMK: Syukuran Transisi Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

Kamis, 22 Juni 2023 - 09:58 WIB

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut ditulis Selasa (20/6/2023).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan usulan libur Idul Adha 1444 Hijriah selama tiga hari, yakni pada 28-30 Juni 2023, bertujuan supaya masyarakat memiliki waktu libur berkualitas bersama keluarga.

"Jadi, SKB-nya (surat keputusan bersama) sedang proses sekarang ditandatangani, begitu juga perpresnya," kata Azwar Anas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/6/2023). (saa/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
01:21
02:27
01:08
01:11
11:12
Viral