Ilustrasi - Latihan Berkendara Ujian Sim.
Sumber :
  • Muhammad Habib

Polemik Pembuatan SIM, Polri: Sertifikat Mengemudi Belum Berlaku

Kamis, 22 Juni 2023 - 17:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Korlantas Polri menanggapi polemik kebijakan sertifikat mengemudi bagi masyarakat calon pembuat surat izin mengemudi (SIM).

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan kebijakan sertifikat mengemudi untuk pembuatan SIM tersebut masih dalam pengkajian pihaknya.

Hal itu menanggapi polemik pembuatan SIM yang mengharuskan adanya sertifikat mengemudi.
 
"Jadi, kalau ditanyakan kapan, belum. Karena aturan-aturan harus jelas semuanya," kata Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
 
Yusri menjelaskan pihaknya akan meriset aturan pembuatan sertifikat mengemudi sebagai syarat pembuatan SIM.
 
Menurutnya, sertifikat tersebut akan menjadi referensi yang baik agar memudahkan membuat SIM.
 
"Nanti terakhirnya kalau sudah ada aturannya baru kita akan sosialisasikan ke masyarakat. Tidak ujug-ujug langsung berlaku," jelasnya.
 

Namun, Yusri meegaskan aturan tersebut belum berlaku hingga sekarang.

Dia mengatakan masih perlu pengkajian dari sertifikat mengemudi, yang mana diperlukan sebagai bentuk legitimasi kemampuan berkendara calon pemohon SIM.
 
"Cuman belum kita laksanakan, karena kami masih mengkaji ini dengan situasional Indonesia," imbuhnya.(lpk)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral