Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI.
Sumber :
  • Tim tvOne

Gelar Sidang Paripurna Luar Biasa, DPD RI Sebut Ada Kerugian Negara Rp4,93 Triliun Saat Terima LHP Tahun 2023 BPK

Kamis, 22 Juni 2023 - 19:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - DPD RI sebut ada kerugian negara atau daerah sebesar Rp4,93 triliun saat BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Tahun 2022. Hal tersebut tercantum dalam LHP BPK RI yang diserahkan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI.

“Dari angka tersebut, kerugian negara atau daerah yang terjadi pada pemerintah daerah merupakan nilai yang terbesar yakni Rp3,69 triliun (75 persen),” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Nono Sampono menjelaskan terkait pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), BPK RI telah menyampaikan 106.205 rekomendasi atas hasil pemeriksaan tahun 2020-2022 kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp50,93 triliun. “Hal tersebut berdasarkan  hasil pemantauan TLRHP pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta badan lainnya,” terangnya.

Secara total, sambungnya, tingkat penyelesaian kerugian yang terjadi pada periode 2005-2022 tersebut menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp365,69 miliar (7 persen), pelunasan sebesar
Rp2,65 triliun (54 persen), dan penghapusan sebesar Rp83,20 miliar (2 persen). “Dengan demikian, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,83 triliun (37 persen),” ujar Nono Sampono.

Nono Sampono meminta BPK RI untuk memberikan penjelasan tambahan dan melakukan suatu
tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan. Oleh karena itu, DPD RI melalui Komite IV  memandang perlu untuk mengadakan rapat konsultasi dengan BPK RI setelah sidang
paripurna ini.

“Dari berbagai laporan dan catatan yang telah disampaikan oleh Ketua BPK RI tadi, kami meminta kepada seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI untuk menjadikannya sebagai
catatan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional,” harap senator asal Maluku itu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral