Sumber :
- Tim tvOne
MENCENGANGKAN! Polisi Dapati Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bekasi Jual Ginjal ke Berbagai Negara
Kamis, 22 Juni 2023 - 21:26 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian melakukan pendalaman terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disertai penjualan organ ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjak ke sejumlah negara tersebut.
"Terkait dengan penanganan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi. Kami mendapatkan informasi, sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Ramadhan menuturkan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami jaringan penjualan organ ginjal tersebut.
Kata Ramadhan pelaku itu melakukan penjualan organ ginjal ke berbagai dunia internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disertai penjualan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kabar penangkapan pelaku tersebut dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada awak media.
Kendati konfirmasi tersebut, Karyoto belum dapat merinci secara detail penangkapan pelaku tersebut.
"Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya," kata Karyoto saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (21/6/2023). (raa)