Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Wahidin (kedua kanan) saat menunjukkan akta kesepakatan perdamaian antara dirinya dengan AKP SW di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/202).
Sumber :
  • Tim tvOne

Polemik Dugaan Penipuan AKP SW, Mabes Polri Belum Terima Laporan Damai Pedagang Bubur

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap pihaknya masih melanjutkan proses dugaan pelanggaran etik yaitu penipuan eks Kapolsek Mundu, AKP SW.

Adapun kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri yang dilaporkan pedagang bubur, Wahidin kepada terlapor AKP SW telah resmi dicabut.

Menurut Ramadhan, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan Ditkrimum dan Propam Polda Jawa Barat.
 
"Proses pidana dan kode etik AKP SW masih berjalan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
 
Ramadhan menjelaskan pihaknya belum mendapat informasi terkait proses damai antara kedua belah pihak.
 
Oleh karena itu, dia menekankan proses hukum dan kode etik tetap dijalankan.
 
"Terkait informasi adanya perdamaian tersebut, masih belum mendapat informasi," jelasnya.
 
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan Bidpropam Polda Jabar untuk mengusut kasus tersebut.
 
Kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri mendapat perhatian publik.
 
Terbaru, Wahidin yang berprofesi sebagai pedagang bubur merasa ditipu oleh AKP SW.
 
Selaku korban penipuan penerimaan anggota Polri, Wahiein telah sepakat mencabut laporan dugaan penipuan oleh AKP SW.
 

Menurut Wahidin, hal yang telah dia perjuangkan sejak tahun 2021 sudah membuahkan hasil, yang mana AKP SW telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.

Wahidin mengungkapkan pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW dan surat permufakatan damai bermeterai telah ditandatangani kedua belah pihak dengan kehadiran beberapa saksi AKP SW.
 
Kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri itu terjadi pada tahun 2021. Korban Wahidin menyerahkan uang Rp310 juta kepada AKP SW dan seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta berinisial N.(lpk)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral