- Menkominfo TV
Mahfud Md Lantik Dewan Pengawas TVRI dan Komisioner KPI
Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud Md melaksanakan pengukuhan Dewan Pengawas TVRI dan Komisioner KPI.
“Dengan resmi mengukuhkan saudara-saudari sebagai Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI berdasarkan surat Keputusan Presiden RI nomor 47/P/2023,” kata Mahfud, di Gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa dirinya percaya bahwa orang-orang yang terpilih ini mampu mengemban tugas dengan baik dan bertanggung jawab.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Plt Menkominfo, Mahfud Md.
“Sebelum saya mengambil sumpah, saya akan bertanya terlebih dahulu kepada saudara-saudari, apakah bersedia mengucapkan sumpah menurut agama masing-masing?” tanya Mahfud, yang kemudian diserukan kata ‘bersedia’.
Dia pun mengingatkan kepada calon Dewan Pengawas TVRI bahwa sumpah ini selain disaksikan oleh hadirin, tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
“Selanjutnya ini diucapkan bagi yang beragama Islam, demi Allah saya bersumpah. Diucapkan bagi yang beragama Kristen dan Katolik, demi Tuhan saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Selanjutnya diucapkan bagi beragama Hindu, om atah paramawisesa,” tuturnya.
“Bahwa saya akan setia dan taat kepada pancasila dan UUD 1945, negara dan pemerintah RI, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata dia.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” pungkasnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan fakta integritas Komisioner KPI.
Selanjutnya bergantian dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan fakta integritas Dewan Pengawas TVRI. (agr/ree)