Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Sumber :
  • Istimewa

Pemerintah akan Bagikan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Syaratnya

Jumat, 23 Juni 2023 - 18:56 WIB

Sumedang, tvOnenews.com - Program Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan diprioritaskan untuk warga di sekitar jalur kereta cepat tersebut. Tiket gratis akan berlangsung hingga oktober 2023 mendatang.

“Program pada 18 Agustus sampai Oktober, tiket gratis akan didahulukan untuk warga yang ada di sekitar jalur kereta api cepat ini,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada wartawan di Masjid Agung Sumedang, Jumat (23/6/2023).

Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan, agar tiket bisa terbagi adil secara merata kepada masyarakat pihaknya masih mengkoordinasikan skema tiket gratis KCJB.

“Nanti akan diatur keadilan mendapatkan tiketnya seperti apa,” ujarnya.

Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan pemerintah belum menetapkan tarif tiket KCJB.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, justru akan memprioritaskan tiket gratis bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), seperti yang diintruksikan Presiden Jokowi.

Perjalanan Kereta cepat pertama di Asia Tenggara tersebut  hanya membutuhkan waktu selama 30 menit dari Stasiun Halim ke Padalarang dan hingga ke Stasiun Tegalluar sekitar 45 menit. 

Luhut memastikan uji coba itu berjalan dengan baik tanpa adanya kendala. Bahkan, kata dia, perjalanan kereta cepat itu pun cukup nyaman meski dalam kondisi kecepatan tinggi.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari Eropa dan melakukan serangkaian uji coba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober, mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," ujar Menhub.

Selain itu, Menhub juga menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat, misalnya terkait tarif dan lain sebagainya. "Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," katanya. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral