Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Tim tvOne

Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Presiden Joko Widodo Agendakan Pemulihan 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

Jumat, 23 Juni 2023 - 20:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengaku akan melakukan pemulihan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah-wilayah terkait 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Selaku Ketua Tim Pengarah Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PP-HAM) membeberkan akan ada sejumlah kegiatan Presiden Joko Widodo dalam acara Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Tim PP-HAM.

Acara Kick Off tersebut diselanggarakan di Rumah Gedong Kabupaten Pidi Aceh pada Selasa (27/6/2023), serta di wilayah-wilayah lain juga.
 
"Presiden akan menandatangani prasasti dan akan menyapa para korban dan keluarga baik langsung maupun melalui virtual untuk korban yang di luar negeri dan di berbagai daerah," tuturnya, saat Konferensi Pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).
 
Dalam hal ini pemerintah melakukan berbagai dukungan agar dapat memenuhi hak-hak konstitusional korban. Bahkan program ini juga melibatkan 19 kementerian dan lembaga pemerintahan.
 
Kabarnya kegiatan tersebut akan dihadiri oleh dua korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Sementara sejauh ini yang mengonfirmasi turut serta secara virtual adalah KBRI Ceko dan KBRI Belanda.
 

Sebagai informasi, Presiden Jokowi menyebut ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat sebagai berikut :

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003. (agr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
Viral