Sumber :
- tim tvOnenews/Rizki Amana
400 Gram Sabu Telah Beredar dari Hasil Produksi Pabrik di Apartemen Vittoria Residence
Jumat, 23 Juni 2023 - 21:33 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek pabrik sabu yang bermarkas di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan ratusan gram sabu siap pakai telah beredar dari pabrik tersebut.
Menurutnya ratusan gram sabu dihasilkan pabrik itu usai sepekan beroperasi di apartemen tersebut.
"Tahap pemasaran pendistribusian hasil produksi. Tersangka satu dengan satu olahan ini telah mendistribusikan dan memasarkan tiga kali yang pertama 200 gram itu dilakukan pendistribusian dan diterima juga di daerah seputaran TKP sini jadi tempatnya tidak jauh-jauh itu diterima oleh DPO X. Yang kedua juga 150 gram itu diterima oleh DPO X dan kemudian yang 50 gram itu diterima oleh tersangka dua atau tersangka RP," ungkap Calvijn kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Hanya Butuh Waktu 15 Menit Pabrik di Apartemen Vittoria Residence Hasilkan Setengah Kilogram Sabu Siap Edar
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik pembuatan sabu yang bermarkas di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pabrik tersebut mampu menghasilkan setengah kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 15 menit.
"Saya menjelaskan bahwa bahan baku yang dilakukan oleh tersangka satu ini hanya membutuhkan 15 menit memasak bahan baku itu untuk satu olahan," kata Calvijn dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
"Jadi itu prosesnya untuk satu olahan berhasil memproduksi setengah kilogram sebelum yang bersangkutan tertangkap," sambungnya.
Calvijn menuturkan pabrik sabu yang bermarkas di Apartemen Vittoria Residence itu merupakan jaringan internasional.
Kata ia, pabrik sabu jaringan internasional yang bermarkas pada sejumlah apartemen kawasan Jakarta itu banyak dikendalikan oleh WN Iran.
"Saya ingin menjelaskan kaitannya jaringan pabrik sabu oleh Iranian sindikat yang kita ungkap di Apartemen Bilangan Daan Mogot dengan jaringan Iranian sidikat yang kita ungkap di Apartemen Bilangan Kasablanka," ungkapnya.
Adapun dari pabrik sabu di Apartemen Vittoria Residence itu pihak kepolisian menangkap dua pelaku sekaligus yakni HR dan RP.
Diketahui HR merupakan Warga Negara (WN) Iran yang berperan sebagai pembuat sabu pada pabrik tersebut.
Sementara, RP merupakan WNI yang berperan sebagai pengedar sabu yang diproduksi dari pabrik itu.
Kini dua tersangka tersebut disangkakan Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 113 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (raa)