Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah.
Sumber :
  • IST

Menaker Lepas 100 Pekerja Migran Program SPSK ke Arab Saudi, APJATI: Sejarah Penempatan sebagai Solusi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 00:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah melepas keberangkatan 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Tujuan Arab Saudi melalui Program Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pada Jumat (23/6/2023) pukul 09:00 Wib di Ruang Tridharma, Kementerian Ketenagakerjaan sebagai kepedulian negara dan solusi melalui Kepmenaker No. 291 Tahun 2018 yang selama ini dilakukan penutupan sementara (moratorium) melalui Kepmen No.260 Tahun 2015.

Menaker mengatakan bahwa SPSK adalah mekanisme penempatan PMI lewat plafond Digital, skema ini menggunakan sistem yang terintegrasi antara Pemerintahan RI (Sisko Siap Kerja) dengan Kerajaan Arab Saudi (Musanet) dan salah satu cara negara hadir memberikan perlindungan dari keberangkatan hingga kepulangan serta untuk mengatasi Penempatan Non Prosedural yang selama ini dikuasai oleh para sindikat Mafia TPPO.

Ketua Umum Assosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Ayub Basalamah saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa program SPSK menjadi atensi Presiden Jokowidodo guna menekan kasus TPPO yang telah melalui kajian-kajian yang melibatkan 11 negara penempatan, dengan diluncurkannya program SPSK oleh Menaker tentunya menjadi catatan besar sejarah Indonesia dalam dunia penempatan PMI yang telah menjalani moratorium selama 11 tahun, dalam situasi kondisi perekonomian indonesia saat ini perlu ditopang oleh sektor usaha lainnya seperti dibuka seluas-luasnya penempatan PMI keluar negeri demi percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Di samping itu Ayub selaku Ketua Umum Apjati mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah Kemnaker apabila seluruh negara penempatan dikanalisasi, karena akan lebih baik dalam memberikan perlindungan kepada PMI di Luar Negeri melalui platform digital dan menjadi pasar kerja luar negeri yang sangat besar.

Dulu sebelum moratorium, penempatan PMI ke Arab Saudi sekitar 15 ribu hingga 18 ribu perbulan, jika disesuaikan dengan sirkulasi angkatan kerja yang sangat besar saat ini dan dengan dibukanya program SPSK ini Ketum Apjati berharap selama uji coba penempatan ini dapat menempatkan sekitar 40ribu hingga 50 ribu saja sudah sangat membantu perekonomian bangsa.

Setelah 6 bulan berjalan Ketum Apjati sepakat dengan Menaker agar dievaluasi sebagai barometer mengukur kualitas pelayanan dan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia, dan berharap para pelaku penempatan yang tergabung dalam program pilot project nasional SPSK segera menunjukan kinerjanya dengan baik agar saat evaluasi nanti bisa menjadi pilihan kembali untuk bisa menempatkan dan dapat mempertahankan sistem ini.

"Saya tidak mau gagal, saya tidak mau mengecewakan pemerintah karena kepercayaan itu sesuatu yang tak ternilai bagi saya," ujar Ayub.

Dalam pidatonya mewakili P3MI dan PMI, Ayub tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Menaker yang telah meluangkan waktu untuk melepas keberangkatan 100 PMI gelombang pertama sebagai penyemangat bagi semua dan membawa citra bangsa pada warga Arab Saudi dan para pekerja dari negara lain.

"Seperti kita saksikan tadi bersama, kemampuan mereka berbahasa sebagai bukti keseriusan kami memberikan pelatihan agar PMI yang kita tempatkan memiliki kompetensi dan mempunyai semangat kerja dan ini menjadi kesempatan bagi saudara-saudara kita di daerah yang kurang beruntung kehidupannya segera memanfaatkan momentum ini dengan jalur yang resmi, kami juga mengapresiasi langkah-langkah Kapolri beserta jajarannya dalam hal penindakan TPPO, dengan adanya solusi ini harapannya dapat membantu tugas kepolisian menjadi ringan dan berharap kepolisian tetap memburu para pelaku TPPO dan memposisikan para pelaku seperti penjahat kemanusiaan dan kami siap menjadi mitra kepolisian, Kedua negara telah sepakat untuk menghentikan penerbitan Visa diluar program SPSK," pungkasnya. (ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral