Kejagung Ekseskusi Lahan Seluasi 130.746 M2 Milik Benny Tjokrosaputro di Bogor.
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

Kejagung Titipkan Aset 11 Bidang Tanah Seluas 130.746 M2 Milik Terpidana Jiwasraya Benny Tjokro ke Camat Parung Panjang

Sabtu, 24 Juni 2023 - 18:04 WIB

Bogor, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung telah melakukan kegiatan penyerahan dan penandatangan berita penitipan aset berupa 11 bidang tanah milik terpidana kasus Jiwasraya Benny Tjokro kepada Camat Parung Panjang, Jumat (23/6/2023).

Adapun aset 11 bidang tanah milik Benny Tjokro seluas 130.746 m2 kepada Camat Parung Panjang, yaitu:

  • 1 (satu) bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 1.423 M2
  • 1 (satu) bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 3.485 M2.
  • 1 (satu) bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 20.310 M2.
  • 1 (satu) bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 6.796 M2.
  • 1 (satu) bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKA PERSADA seluas 3.630 M2.
  • 1 (satu) bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 71.800 M2.
  • 1 (satu) bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 15.890 M2.
  • 1 (satu) bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 4.695 M2.
  • 1 (satu) bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 270 M2.
  • 1 (satu) bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 642 M2.
  • 1 (satu) bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 1.805 M2

Aset tersebut dititipkan kepada Camat Parung Panjang untuk ditempatkan di bawah pengawasan/pengelolaan penerima benda sitaan di Kantor Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, guna mendapatkan perawatan khusus (dengan ketentuan tidak boleh mengubah bentuk, mengalihkan/memperjualbelikan).

Apabila diperlukan untuk kepentingan lelang, Camat Parung Panjang wajib menyerahkan kembali benda titipan tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung cq. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (K.3.3.1). (ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:13
07:06
02:08
01:38
Viral