Jumeri, Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud RI.
Sumber :
  • Tim tvOne/Erdika Mukdir

Hore ! 700 Siswa di Kendari Dapat Paket Internet Gratis dari Kemendikbud RI

Selasa, 9 November 2021 - 15:36 WIB

Kendari, Sulawesi Tenggara - Upaya kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terhadap siswa ditengah wabah pandemi Covid-19 yang masih melanda terus dilakukan. Kali ini, Pemkot Kendari memberika paket bantuan kuota internet gratis 35 GB kepada 700 siswa yang ada di Kota Lulo, Kendari.

"Untuk bantuan internet dari APBD ada 700 siswa yang diberikan yang terdiri dari 500 siswa sekolah dasar (SD) dan 200 untuk sekolah menengah pertama (SMP)," kata Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur saat ditemui pada Selasa (9/11/2021).

Dia menambahkan, bantuan tersebut akan digunakan selama tiga bulan kedepan. Siswa yang mendapat bantuan pun adalah mereka yang sama sekali belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat ataupun siswa lainnya yang mengalami kendala saat pembelajaran.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud) RI, Jumeri, yang telah hadir dan menyerahkan langsung bantuan tersebut.

"Kita bersyukur dengan adanya kunjungan ini karna kita bisa mendapatkan informasi dari Kementrian RI terkait penjelasan-penjelasan dari pemerintah pusat," kata Sulkarnain.

Selain itu, pihaknya juga bisa menyampaikan kondisi di daerah yang tidak bisa ditangani secara lokal dan bisa meminta bantuan dari pemerintah pusat seperti kendala teknologi dalam proses pembelajaran selama pandemi ini.

Sementara itu, Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud RI, Jumeri mengatakan, bantuan itu diberikan agar para generasi muda tidak putus asa dan tetap melanjutkan pendidikan ditengah-tengah kendala ekonomi apalagi status virus yang masih mewabah ini.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral