Serda Ucok dalam Kasus Penyerangan di Lapas Cebongan.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Ingat Serda Ucok Habisi Nyawa Tahanan di Lapas Cebongan? 2 Jenderal TNI Ini Berani Pertaruhkan Nyawa dan Jabatan Demi Bawahannya

Minggu, 25 Juni 2023 - 21:24 WIB

tvOnenews.com - Masihkah Anda mengingat Serda Ucok? Nama ini sudah tak asing lagi di dunia militer Indonesia.

Sosok Serda Ucok Tigor Simbolon sempat ramai diperbincangkan publik pada tahun 2013 silam. Namanya kini dapat dikatakan sebagai salah satu sosok yang legendaris.

Serda Ucok merupakan seorang anggota Komando Pasukan Khusus atau Kopassus yang pernah terlibat dalam kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, D.I.Yogyakarta

Ia bersama 11 rekannya dari pasukan elit Kopassus melancarkan aksinya dengan tujuan untuk membalas dendam atas kematian rekannya sesama prajurit Kopassus. 

Dalam peristiwa tersebut, empat orang menjadi target dari Serda Ucok hingga tewas di Lapas Cebongan. Ia menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47 untuk menghabisi nyawa tahanan tersebut.

4 tahanan merupakan preman yang kerap membuat onar di wilayah Kota Yogyakarta. Salah satunya yaitu penganiayaan terhadap seorang anggota Kopassus, Serka Heru Santoso hingga meninggal dunia saat berada di Hugo’s Cafe. 

Hal ini yang memicu Serda Ucok dan rekannya melancarkan aksi penyerangan di Lapas Cebongan. 

Atas kasus tersebut, kemudian ia divonis hukuman selama 11 tahun penjara. Meski dinyatakan bersalah, tak disangka Serda Ucok justru mendapat dukungan dari masyarakat. 

Tak hanya itu, dukungan tersebut juga ditunjukkan oleh rekannya sesama Kopassus. Bahkan 2 atasannya berpangkat Jenderal TNI ikut mempertaruhkan nyawa dan jabatannya demi membela bawahannya. 

2 Jenderal tersebut yaitu, Letjen TNI Purn. Agus Sutomo dan Mayjen TNI Purn. Hardiono Saroso.

Mayjen TNI (Purn.) Hardiono Saroso


Mayjen TNI (Purn.) Hardiono Saroso. (Ist)

Mayjen TNI (Purn.) Hardiono Saroso menjadi salah satu anggota TNI berpangkat Jenderal yang ikut membela 11 prajurit pada kasus kerusuhan di Lapas Cebongan, Sleman pada tahun 2013 lalu. 

Saat itu, Hardiono Saroso menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) IV Diponegoro merasa hormat sekaligus bangga kepada 11 anggota Kopassus yang melakukan penyerangan terhadap 4 tahanan di Lapas Cebongan itu. 

“Saya hormat, bangga, kepada 11 prajurit angkatan darat yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Kebanggaan saya adalah sebagai prajurit saya pertaruhkan karir, pangkat, jabatan saya untuk 11 prajurit itu. Itulah bentuk soliditas yang tidak bisa tergoyahkan,” ungkap Mayjen TNI Purn. Hardiono Saroso saat itu.

Buntut dari kasus tersebut, Mayjen TNI Hardiono Saroso dicopot dari jabatannya sebagai Pangdam IV Diponegoro. Namun kabarnya, sebelum ia pensiun sempat menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).

Letjen TNI (Purn.) Agus Sutomo


Letjen TNI (Purn.) Agus Sutomo. (Ist)

Letjen TNI (Purn.) Agus Sutomo yang kala itu berpangkat Mayjen TNI ikut membela 12 prajurit dalam kasus penyerangan di Lapas Cebongan

Agus Sutomo yang kala itu menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus menyatakan rasa hormat kepada Serka Heru Santoso yang telah tewas dianiaya oleh keempat tahanan yang menjadi target Serda Ucok.

“Jiwa korsa, kemudian rasa kehormatan, harga diri, melihat proses Sersan Santoso yang dibunuh secara keji. Ditambah lagi besoknya teman seangkatannya lagi hampir mati (dianiaya) juga,” ujar Mayjen TNI Agus Sutomo pada kala itu. 

Pada kesempatan yang berbeda, Agus menegaskan bahwa ia membela 12 prajurit tersebut dengan bertanggung jawab paling depan sebagai Danjen Kopassus. 

Atas kasus tersebut, ia menegaskan kepada masyarakat untuk merasa memiliki Kopassus dan tidak ada yang boleh mengganggunya. Sebab Kopassus merupakan aset negara. 

“Tidak ada pelanggaran HAM, yang ada pelanggaran anggota. Anggota itu semua anak buah saya. Saya yang paling bertanggung jawab, paling depan. Saya Komandan Jenderal Kopassus Mayjen Agus Sutomo,” Tegas Agus Sutomo sebagai Danjen Kopassus saat itu.

“Semua warga negara harus dan hukumnya wajib merasa memiliki Kopassus. Kopassus adalah aset negara. Kopassus adalah milik masyarakat. Tidak boleh ada satupun yang mengganggu Kopassus, karena Kopassus adalah senjatanya negara,” lanjutnya. 

Meski prajuritnya dinyatakan bersalah dan mendapatkan sanksi yang adil. Tapi Agus mengatakan dibalik kesalahan yang dibuat oleh prajuritnya itu, terdapat pesan moral yang dapat diambil oleh masyarakat.

“Yang salah akan mendapatkan sanksi yang adil. Tetapi dibalik kesalahan itu ada pesan moral untuk kepentingan masyarakat lebih besar,” jelasnya.

Serda Ucok bersama 11 rekannya pernah terlibat dalam kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, D.I.Yogyakarta. 

Dalam peristiwa tersebut, empat orang menjadi target Serda Ucok hingga tewas di Lapas Cebongan. Ia menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47 untuk menghabisi nyawa tahanan tersebut.

4 tahanan merupakan preman yang kerap membuat onar di wilayah Kota Yogyakarta. Salah satunya yaitu penganiayaan terhadap seorang anggota Kopassus, Serka Heru Santoso hingga meninggal dunia saat berada di Hugo’s Cafe. (kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral