- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Satgas TPPO Terima 536 Laporan, Polri Tetapkan 623 Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih terus bergerak memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku perdagangan orang.
Berdasarkan kabar terkini, kata Ramadhan, sebanyak 623 orang pelaku TPPO telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO ini sebanyak 623 tersangka," ungkap Ramadhan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Senin (26/6/2023).
"Sesuai petunjuk bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat ini polri menindak tegas terkait tindak pidana perdagangan orang," sambungnya.
Ramadhan mengatakan, 623 tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya 536 laporan polisi kasus TPPO yang telah diterima Satgas TPPO Polri.
Ia menyebut, hingga tanggal 25 Juni 2023 Polri telah menerima laporan kasus TPPO sebanyak 536.