- tvOnenews - Muhammad Arifin
Usai Viral di Media Sosial Ungkap Setoran ke Komandan dan 68 Hari Meninggalkan Tugas, Bripka Andry Menyerahkan Diri
tvOnenews.com - Masih ingat dengan sebuah video viral di media sosial, ketika seorang anggota Brimob yang mengatakan memberikan setoran ke komandannya. Ya, dia adalah Bripka Andry.
Kasus ini menyita perhatian publik, ketika Bripka Andry dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada 3 Maret 2023. Tidak terima, Bripka Andry kemudian menyampaikan keluh kesahnya di media sosial termasuk dengan pengakuan telah memberikan setoran kepada atasannya.
Setelah 11 hari menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda riau, Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan Bripka Andry menyerahkan diri pada Senin (26/6/23) pagi.
“Hari ini Bripka Andry telah menyerahkan diri. Sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Kombes Nandang.
Bripka Andry menyerahkan diri setelah berbagai upaya pendekatan yang dilakukan oleh Bidpropam dan Brimob Polda Riau.
“Saat ini Bripka Andry dipatsus selama 21 hari. Berkaitan dengan keputusan sidang disiplin yang sudah putus di Brimob Polda Riau,” jelasnya.
Bripka Andry berdasarkan hasil penyelidikan dari Bidpropam dan Brimob Polda Riau, bahwa dia telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali.