- IST
Aktivis Corong Rakyat Desak Kedubes Malaysia Tindak Penulis Komik 'When I Was a Kid edisi ke-3'
"Alur cerita yang dibuat penulis komik ini telah melukai hati WNI / PMI di Malaysia. Tidak cukup minta maaf, tapi harus ditindak," sambungnya.
Lebih jauh, Ahmad berpesan agar segera melakukan penyelidikan terhadap temuan kasus tersebut dan bisa mengambil jalur hukum supaya bisa mencegah terulangnya kasus serupa yang dapat mengganggu hubungan bilateral Indonesia Malaysia.
"Lakukan investigas secara mendalam apa motif penulis komik sehingga sengaja melukai hati PMI. Jangan sampai kasus ini nanti terulang dan menjadi bola salju juga gunung es yang bisa berdampak pada hubungan bilateral Indonesia - Malaysia," pungkasnya.
Sebelumnya, telah ditemukan sebuah buku komik berjudul When I Was a Kid edisi ke-3 diperjualbelikan di beberapa toko buku di Malaysia.
Komik tersebut salah satunya menceritakan konten sensitif yang diduga telah mendiskreditkan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pada halaman 154 diceritakan seorang ayah yang memperkenalkan anaknya dengan Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang berasal dari Indonesia sebagai monyet. Karena sedang memanjat pohon kelapa di halaman belakang rumah.
Dan buku tersebut, ternyata hingga saat ini masih diperjualbelikan secara bebas di salah satu bookstore terkemuka di Malaysia. Selain itu, buku tersebut juga disebarluaskan di beberapa media, blog pribadi dan akun Goodreads yang telah dibaca oleh ratusan orang dari berbagai kalangan.
Penulis komik tersebut merupakan WN Malaysia kelahiran Singapura bernama Cheeming Boey (Boey) kelahiran 12 April 1978 (45 tahun) dan berdomisili di Amerika Serikat. Sejumlah karyanya pernah ditampilkan di berbagai galeri di AS dan Asia. Sementara komik berjudul When I Was a Kid 1 pernah menjadi best seller penjualan pada Mei 2012.