- dpr.go.id
Soal Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Demokrat: Prosesnya Masih Panjang
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah 5 Parpol besar (PKB, Gerindra, PDIP, Golkar dan PPP) mendukung usulan revisi UU 6/2014 tentang Desa, terbaru Partai Demokrat menyatakan dukungnya atas aspirasikan Kepala Desa Indonesia Bersatu (KIB) yang meminta penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
"Saya pribadi setuju dengan dua kali 9 tahun tapi nanti keputusan partai seperti apa untuk akan kita tentu tergantung dengan pembahasan pembahasan ke depan," ujar politikus Demokrat Herman Khaeron, Senin (26/6/2023).
Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI tersebut mengatakan tahapan revisi UU Desa masih panjang dan baru sebatas usulan.
"Jangan terlalu di ini juga bahwa teman-teman di media bahwa menyimpulkan sekian fraksi sekian ini sudah menyetujui Saya kira prosesnya masih panjang mungkin baru proses tawakal tahap awal," katanya.
Soal target revisi UU Desa pada tahun 2023, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut menjelaskan revisi UU Desa harus ditetapkan masuk dalam prioritas tahh 2023 dan masuk pembahasa dan dalam tatib paling lama dalam dua kali masa sidang.
“Kita lihat konstelasi politik, Kalau fraksi-fraksi DPR banyak yang setuju maka prosesnya bisa cepat dan Revisi UU Desa tidak berlaku suruh,” ujarnya. (ebs)