- Buku Al Zaytun Sumber Inspirasi
Pendapat Mereka yang Pernah Berkunjung ke Pesantren Al Zaytun, Sejak Habibie, Moeldoko, Hingga AM Hendropriyono
Foto: Vivanews
AM Hendropriyono
Salah satu tokoh yang pernah menyaksikan proses belajar di Mahad Al Zaytun adalah Abdulah Mahmud Hendropriyono. Mantan Ketua Badan Intelijen Negara ini berkunjung ke Pondok Pesantren Al Zaytun pada 14 Mei 2003. Saat itu Hendropriyono harus melakukan pemancangan patok pertama gedung pembelajaran Dr. Ir. H. Ahmad Soekarno di kawasan Pesantren Al Zaytun. Kedatangan Hendropriyono bertindak mewakili Mantan Presiden Megawati Soekarno Putri. Kesaksian Hendropriyono diutarakan saat menulis kata pengantar buku Al Zaytun, Sumber Inspirasi.
Seperti ditulis dalam kata pengantar yang bertajuk Jadilah Petarung Republik Indonesia, ketika melihat langsung proses pembelajaran, AM Hendropriyono mengaku terkesan pada kurikulum yang diajarkan Pondok Pesantren Al Zaytun yang disebutnya inklusif, terbuka, membina toleransi dan perdamaian. Hendropriyono juga menulis ketidakpercayaannya jika Al Zaytun dianggap mendukung NII (Negara Islam Indonesia) "Bagaimana mungkin NII mengajarkan Pancasila? Bukankah NII menentang dan mengkafirkan Pancasila dan NKRI," tulis Hendro.
Dawam Rahardjo
Pendiri dan ketua ICMI Dawam Rahardjo juga pernah berkunjung ke Al Zaytun. Saat itu Dawam mengaku tertarik untuk melihat pendanaan Al Zaytun. Dawam semula juga menyangka pendanaan Al Zaytun dari salah satu negara di Timur Tengah. "Ternyata tidak, melainkan dari Allah melalui mekanisme umat," ujar almarhum Dawam saat itu seperti dikutip dari buku Al Zaytun, Sumber Inspirasi.
Pada 14 Desember 2000 Dawam memang berkesempatan melihat langsung ponpes dari dekat. Dawam, yang punya latar belakang mengelola sebuah Universitas di Bekasi, mengaku kagum karena jika dilihat dengan perhitungan bisnis, ponpes ini sangat tidak feasible. Saat itu, bagi Dawam, pengalaman Al Zaytun mengembangkan pesantren bisa untuk contoh lembaga pendidikan lain. "Di sini saya belajar, lewat ICMI sebagai perantara. Jika bisa akan diberlakukan ke tempat lain.(bwo)