- ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kembali Hadiri Pemeriksaan Saksi Sidang Mario-Shane, Anak berkonflik AG Kooperatif
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Anak berkonflik dengan hukum (ABH), AG (15) ungkapkan jika klienya berjanji kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan saksi pada sidang lanjutan dua terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
"Klien kami akan kooperatif, hadir memenuhi panggilan," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Anak AG tampak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 09.36 WIB sebelum jadwal pemeriksaan saksi pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, kuasa hukum Anak berkonflik dengan hukum AG (15) Mangatta mengungkapkan, jika pihaknya sempat memohon sang klien memberikan kesaksian secara daring, namun permintaan tersebut diabaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) maupun hakim.
Meski demikian, pihaknya siap mengikuti proses persidangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi mahkota dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario dan Shane.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban David Ozora yakni Melissa Anggraini menuturkan paman David, Rustam Hatala masih menjalani ibadah haji di tanah suci.
"Selain itu, saksi lainnya APA atau Amanda masih sakit," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memeriksa anak berkonflik dengan hukum AG (15) sebagai saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Selasa (27/6/2023).
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo.
Mangatta menuturkan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan bahwa kliennya memang belum dipanggil Selasa (20/6/2023) ini.
Dikatakan bahwa anak AG akan diperiksa paling akhir lantaran statusnya sebagai saksi mahkota dalam persidangan tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, ibunda Anastasia Pretya Amanda atau APA, Opy Dewi menuturkan sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai konfrontasi atas tanggapan Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya pada awal Mei lalu.
Opy menuturkan dalam BAP itu pihaknya juga mengajukan permohonan agar anaknya tidak dihadirkan dalam persidangan lantaran harus menjalani pengobatan batu ginjal.
"Karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," katanya. (ant/mii)