- Julio Trisaputra-tvOne
Muhadjir Effendy Bagi Tugas dengan Menko Polhukam Tangani Ponpes Al Zaytun
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy mengatakan para korban Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun adalah urusannya.
Sementara itu, untuk masalah hukum Ponpes Al Zaytun akan menjadi wewenang Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud Md.
"Sisi penegakan hukum itu urusan Pak Menko Polhukam. Satu sisi ada sisi pencegahan dan rehabilitasi bantuan korban-korban itu urusan saya," jelas dia di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Ketua PP Muhammadiyah ini pun mengatakan hal yang dia lakukan bersama Mahfud Md merupakan realisasi dari arahan yang diberikan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
"Sampai sejauh ini Pak Menko Polhukam sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan arahan dari Pak Wapres. Saya tinggal menunggu saja," tutur dia.
Meski begitu, Muhadjir masih enggan membeberkan tindakan ekstrem apa yang mereka temukan di dalam penyelidikan.
"Saya belum mendapatkan informasi tentang itu. Baru gosip saja, isu-isu. Kita tidak menegakkan hukum berdasarkan isu, harus berdasarkan fakta hukum ya," jelasnya.