Kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Waduh, Pria Ini Berani Bongkar Ajaran yang Dianut oleh Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun, Ternyata Sudah Lama..

Rabu, 28 Juni 2023 - 19:20 WIB

tvOnenews.com - Publik sedang dihebohkan soal sistem pengajaran Ponpes Al-Zaytun dan pernyataan-pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh pemimpin mereka, Panji Gumilang.

Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW9.

Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Shalat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.

Sementara itu, Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Soal ajaran yang dianut Ponpes Al-Zaytun


 Sholat Ied Viral di Ponpes Al-Zaytun. (Instagram @kepanitiaanalzaytun).

M. Najih Arromadloni selaku pemerhati pesantren hadir sebagai narasumber di program Catatan Demokrasi tvOne, ia mengungkapkan beberapa temuan dari penelitian non formal yang dilakukannya.

Hal itu didapatnya setelah interaksi dengan beberapa mantan pengurus dan alumni di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

"Ini sebetulnya kalau kita tilik sejarahnya, Al-Zaytun ini kan perkawinan dari NII dan ajaran isa bugis," ungkapnya yang dilansir Youtube ReligiOne.

Ia menuturkan bahwa Isa Bugis ini punya murid bernama Musadeq yang mendirikan Al-Qiyadah dan sebagai penerusnya muncul Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara).

"Makanya saya heran, kenapa Isa Bugis sudah ditindak, kemudian Musadeq juga sudah ditindak, tapi Panji Gumilang kok tetep berlarut-larut, ini kan persoalan yang harus kita sayangkan," ujarnya.

Lebih lanjut, pengurus pusat MUI Bidang Penanganan Terorisme ini menerangkan bahwa hampir 30 tahun, jika merujuk pertama kali Pesantren Al-Zaytun didirikan, antara 1996 hingga 1998.

Ia menilai bahwa persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, karena tidak ada ketegasan dari Pemerintah.

"Karena berpotensi jatuhnya (korban) masyarakat, tentu banyak masyarakat yang tertipu dengan ajaran-ajaran yang semacam ini," tutur M. Najih Arromadloni.

"Di sisi lain, kalau kita lihat juga kalau sekarang Al-Zaytun ini bukan samar-samar lagi, faktanya sudah terang benderang, bahkan Panji itu sudah mempropagandakan ajarannya ke publik," tambahnya.


M. Najih Arromadloni, pemerhati pesantren.

Di mana hal itu sudah menjadi hal serius, karena jika telah masuk tahap mempropagandakan, , efeknya akan ada konsekuensi yang luas.

Untuk itu, ia berharap adanya campur tangan dari pemerintah menindak tegas dan menyelidiki. 

Pernyataan Mahfud MD

Imbas dari kontroversi tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, lantas membentuk tim investigasi yang bertujuan untuk menelusuri fakta-fakta lapangan di Ponpes Al Zaytun.

Pada Sabtu (24/6/2023) Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD lantas menyampaikan laporan dari tim investigasi terkait pemanggilan Panji Gumilang soal kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun. 

Dalam laporan yang dibacakan oleh Mahfud MD, disebutkan bahwa ada beberapa indikasi pelanggaran yang sama ditemukan dengan laporan yang diterima oleh Kemenko Polhukam terkait dengan kontroversi Ponpes Al-Zaytun. 

“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun laporan yang disimpulkan dari timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ucap Mahfud MD, dalam konferensi persnya di Gedung Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023). 

Mahfud MD menjelaskan bahwa ada dugaan pelanggaran tindak pidana dalam Pondok Pesantren Al Zaytun. Namun tidak dijelaskan secara rinci pelanggaran pidana apa yang ada di Ponpes Al-Zaytun.

Kedua yakni pemberian sanksi penataan administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang memiliki pesantren dan lembaga pendidikan berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi. 

Namun pemberian sanksi atau hukuman administrasi tersebut tetap harus mempertimbangkan hak yang dimiliki oleh para santri yang sedang mengemban pendidikan di Al-Zaytun. 

Ketiga yang menjadi laporan dari tim investigasi adalah mengenai keamanan dan ketertiban sosial di Indramayu, Jawa Barat terkait polemik-polemik yang muncul belakangan ini di Ponpes Al-Zaytun. 

Dimana ketiga hal yang disampaikan oleh Mahfud MD itu serupa dengan laporan-laporan lainnya yang diterima oleh Menko Polhukam. (ind)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral