- Kolase tim tvOnenews.com
Gegara Petugas Bawaslu dan Guru SD Terlibat Asmara Terlarang, Sejumlah ASN Pacitan Kena Getahnya: Kok Tak Ada Sanksi?
Pacitan, tvOnenews.com - Lagi-lagi kasus perselingkuhan menjadi sorotan publik. Kini Kisah antara Guru Sekolah Dasar dengan Ketua Panwascam Nawangan yang terlibat kasus perselingkuhan.
Kasus ini melibatkan seorang guru SD berinisial EL yang memiliki asmara terlarang dengan RD seorang Petugas dari Bawaslu.
Akibatnya, kasus ini berdampak terhadap sejumlah teman seprofesinya. Bahkan seluruh teman EL (Guru SD) dan RD (Ketua Panwascam) di Pacitan kena getahnya.
“Gak ikut makan nangka, semua kena getahnya. Apa yang terjadi di lingkungan tenaga pendidik di bawah Dinas Pendidikan Pacitan itu dampaknya luar biasa. Di keluarga pun tingkat waspada semakin lebih ketat. Pusing!, telepon harus video call mas," terang Mujianto, salah seorang ASN Pemkab Pacitan.
"Cuma anehnya pihak laki lakinya kok tidak di sanksi ya. Padahal lembaga tempat RD bekerja itu Bawaslu," tambahnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Pacitan sudah mengambil langkah, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Hubungan terlarang antara EL dengan RD ini, cukup membawa dampak yang cukup besar di kalangan ASN di sejumlah instansi di Pacitan.
“Yang sudah terjadi, memang kami harus melakukan (bertindak) sesuai hukum kepegawaian yaitu PP 94. Dan yang belum terjadi, kami mengambil langkah-langkah pencegahan, mulai pembinaan dan sosialisasi, terkait ancaman hukuman ketika seorang PNS itu melakukan pelanggaran,” jelas Rino Budi Santoso, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dindik Pacitan.