Sumber :
- PN Jakpus
Heboh PN Jakpus Izinkan Nikah Beda Agama Pasangan Islam-Katolik, Politikus PKS: Negara Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa
Sabtu, 1 Juli 2023 - 04:26 WIB
Untuk diketahui, PN Jakpus sebelumnya mengizinkan pasangan beda agama. Hakim beralasan izin diberikan berdasarkan UU Adminduk, dan juga mendasarkan putusannya pada alasan sosiologis yaitu keberagaman masyarakat. (ebs)