Menpora Dito Ariotedjo siap beri kesaksian bila diperiksa Kejagung soal kasus korupsi BTS Kominfo.
Sumber :
  • Istimewa

Belum Lapor Harta Kekayaan, Menpora Dito Ariotedjo Siap Dipanggil Kejagung soal Korupsi BTS Kominfo

Minggu, 2 Juli 2023 - 18:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo menjadi sorotan, karena bakal diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo 2020-2022.

Pria yang akrab disapa Dito Ariotedjo itu baru sekitar tiga bulan menjabat Menpora, menggantikan Zainuddin Amali. 

Namun, menurut data e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK yang dihimpun, Minggu (2/7/2023) pukul 5.07 WIB, nama Dito Ariotedjo tidak terdaftar, bahkan menyertakan nama lengkapnya.

Padahal, sebagai seorang menteri, Dito seharusnya melaporkan LHKPN saat awal menjabat dan seterusnya per periode atau setahun sekali.

Sebelumnya, Dito mengaku siap menghadiri panggilan tim penyidik Kejagung terkait pengungkapan kasus korupsi BTS Kominfo.

Seusai mendatangi acara LPS Half Monas Marathon 2023, Dito mengatakan kasus tersebut menjadi tantangannya sebagai politikus muda.

"Yang pasti ini ialah pelajaran berharga dan juga experience berharga sebagai politisi muda. Saya rasa ini yang harus kita persiapkan sebagai politisi. Harus siap menghadapi segala, namanya tantangan," kata dia. 

Selain itu, Dito mengaku siap memberikan keterangan yang dibutuhkan Kejagung terkait kasus tersebut.

Namun, dia mengatakan belum menerima undangan pemeriksaan Kejagung.

"Jadi, ya, kita hadapi dan yakin," tegasnya.

Seperti diketahui, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan pihaknya akan memanggil Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

"Menurut informasi penyidik, besok betul ada pemanggilan terhadap Dito," kata Ketut seusai dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023).

Kajagung: Menpora Dito Diperiksa Sebagai Saksi

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Bimno Nandito Ariotedjo akan diperiksa Kejaksaa Agung (Kejagung) RI.

Pemeriksaan Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo disampaikan langsung Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Kejagung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023).

Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut, Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

"Betul, diperiksa Senin," kata Febrie.

Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp8,32 triliun. 

Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Sidang dakwaan baru digelar untuk tiga terdakwa, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yuhan Suryanto. 

Untuk sidang dakwaan Irwan Hermawan dan lainnya baru akan digelar Selasa (4/7).(ant/lpk/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral