Sumber :
- ANTARA
Ratusan Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Polisi Selidiki Keterlibatan Orang Dalam
Rabu, 10 November 2021 - 18:24 WIB
Atas perbuatan para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (ant)