- tvOnenews.com / Julio Trisaputra
Johnny G Plate Masih Bungkam Soal Eksepsi Kasus Korupsi BTS Kominfo
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate terdiam saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Jakarta Pusat, dalam lanjutan sidang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Dari pantauan di lokasi, Johnny G Plate tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan rompi merah muda dari kejaksaan dan tangan terborgol. Dia didampingi beberapa pengawal dari kejaksaan dan beberapa petugas pengamanan.
Adapun agenda persidangan pada hari Ini, selasa (4/7/2023), Johnny G Plate akan membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara dugaan korupai menara BTS.
Ketika ditanya soal persiapan eksepsi hari ini, Johnny G Plate memilih bungkam dan terus berjalan melewati pewarta.
Johnny G Plate
Sebelumnya, Johnny G Plate didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1 sampai 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.