- tvonenews/Muhammad Bagas
Amanda Lemas Tak Berdaya Hingga Menangis Histeris Saat Beri Kesaksian di Persidangan Mantan Kekasihnya Mario Dandy Satriyo
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo yakni Amanda alias APA hadir sebagai saksi pada persidangan lanjutan kasus penganiayaan beratterhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023).
Saat menjalani kesaksian pada persidangan di PN Jaksel tersebut, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Amanda tiba-tiba saja lemas tak berdaya sembari menangis histeris.
Lantas Majelis Hakim PN Jaksel yang melihat Amanda tengah lemas tak berdaya dan menangis histeris itu teepaksa menghentikan sementara persidangan dalam beberapa waktu hingga kondisi amanda stabil.
Diketahui, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo yakni Amanda alias APA hadir sebagai saksi pada persidangan lanjutan kasus penganiayaan beratterhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023).
Dalam menghadapi persidangan tersebut saksi Amanda tiba dengan menggunakan kursi roda dan ditemani tim kuasa hukumnya. Alasan medis menjadi alasan, saksi Amanda datang dengan menggunakan kursi roda.
Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan jika klienya telah menyiapkan kronologi tertulis dalam memberikan kesaksiannya. Kronologi tertulis disiapkan jika kondisi kesehatan dari Amanda yang kerap mengalami sesak napas kambuh saat memberikan kesaksiannya.
"Guna mem back up Amanda, ada kronologis tertulis apabila Amanda mengalami sesak napas sehingga ada kronoligis tertuis yang dipertanggungjwabkan yang akan dijelaskan Amanda," kata Enita kepada awak media di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Namun sebelum memberikan kesaksiannya, PN Jaksel telah menyiapkan seorang tenaga kesehatan yang mendampingi saksi Amanda.
Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk saturasi oksigen dari saksi Amanda, tenaga kesehatan memastikan kondisi kesehatan saksi Amanda dalam kondisi stabil dan dapat mengikuti jalannya persidangan tanpa menggunakan kronologi tertulis.
"Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heartrate 150 kali per menit. Saturasi (oksigen) 98 persen," kata tenaga kesehatan di persidangan tersebut.
"Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus," sambungnya.
Mendapati hasil kesehatan tersebut Majelis Hakim PN Jaksel memutuskan bahwa kesaksian Amanda dilakukan secara langsung tanpa tertulis. (raa/mii)