- Muhammad Bagas-tvOne
Kondisi Kesehatan Tak Bermasalah, Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Kronologi Kesaksian Tertulis yang Disiapkan Kubu Amanda
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, yakni Amanda alias APA hadir sebagai saksi pada persidangan lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023).
Dalam menghadapi persidangan itu saksi Amanda tiba dengan menaiki kursi roda dan ditemani tim kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Amanda—Enita Edyalaksmita—mengatakan kubunya telah menyiapkan kronologi tertulis dalam memberikan kesaksiannya.
Kronologi tertulis disiapkan jika kondisi kesehatan dari Amanda yang kerap mengalami sesak napas kambuh saat memberikan kesaksiannya.
"Guna mem-back up Amanda ada kronologis tertulis apabila Amanda mengalami sesak napas sehingga ada kronoligis tertulis yang dipertanggungjawabkan yang akan dijelaskan Amanda," kata Enita kepada awak media di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Kondisi kesehatan tak bermasalah, majelis hakim PN Jaksel tolak kronologi kesaksian tertulis yang disiapkan kubu Amanda. Dok: Muhammad Bagas-tvOne
Namun, sebelum memberikan kesaksiannya, PN Jaksel telah menyiapkan seorang tenaga kesehatan yang mendampingi saksi Amanda.
Lantas, tenaga kesehatan tersebut melakukan sejumlah pengecekan kesehatan termasuk saturasi oksigen dari saksi Amanda.
Alhasil, tenaga kesehatan memastikan kondisi kesehatan saksi Amanda yang terbilang dapat mengikuti jalannya persidangan tanpa menggunakan kronologi tertulis.
"Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heart rate 150 kali per menit. Saturasi (oksigen) 98 persen," kata tenaga kesehatan di persidangan tersebut.
"Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus," sambungnya.
Mendapati hasil kesehatan tersebut, Majelis Hakim PN Jaksel memutuskan bahwa kesaksian Amanda dilakukan secara langsung tanpa tertulis. (raa/nsi)