Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro menjawab tanya wartawan di sela-sela kegiatan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023)..
Sumber :
  • ANTARA/Gent Tenri Mawangi.

Status Panji Gumilang Naik ke Tingkat Penyidikan Usai Diperiksa Selama 9 Jam Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Selasa, 4 Juli 2023 - 21:51 WIB

Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tiba di Bareskrim Polri pada Senin siang sekitar pukul 13.50 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB atau selama lebih kurang sembilan jam lamanya

Ditemui usai pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan bahwa dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sempurna, termasuk soal isu adanya bekingan dari Istana. "Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik," katanya.

Panji menyebut penyidik mengajukan lebih dari 30 pertanyaan kepada dirinya. "Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," kata Panji.

Diketahui, Panji Gumilang akui video-video yang viral di media sosial itu benar.  Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro.

Djuhandani mengatakan Panji Gumilang pimpinan Al Zaytun itu diberi 26 pertanyaan.  Salah satunya Panji Gumilang mengakui semua yang ada di video-video yang tersebar di media sosial itu adalah benar adanya.  (ant/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral