- Kolase tvOnenews.com
Ponpes Al-Zaytun Masih Buka Pendaftaran Santri Tahun Ajaran Baru, Ini Kata Mahfud MD dan Ridwan Kamil
tvOnenews.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait rekomendasi pencabutan izin hingga pembubaran Ponpes Al-Zaytun.
Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya belum sampai ke tahap kesimpulan apakah rekomendasi penutupan Ponpes Al-Zaytun tersebut akan dijalankan atau tidak.
Sebab pemerintah selama ini belum pernah melakukan penutupan pondok pesantren sekalipun ada tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus.
‘’Kita belum sampai ke kesimpulan itu tetapi selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren. Termasuk pondok pesantren yang keras seperti Al-Mukmin sekalipun,’’ tegas Mahfud MD dilansir dari tayangan Kabar Utama Pagi tvOne, Rabu (5/7/2023).
‘’Tapi itu (Ponpes Al-Zaytun) akan akan dibaca dulu,’’ imbuhnya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rekomendasi pembubaran Ponpes Al-Zaytun yang diajukan oleh MUI Jawa Barat.
Namun demikian Ridwan Kamil menekankan agar pembekuan Ponpes Al-Zaytun harus memperhatikan hak ribuan santri untuk tetap bisa belajar.
‘’Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan se-adilnya,’’ jelas Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil.
Sementara itu kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Barat masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait nasib Ponpes Al-Zaytun yang terancam dibekukan.
‘’Kita menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Agama Pusat terkait nanti kita harus seperti apa terhadap keberadaan Al-Zaytun ini,’’ kata PLH Kakanwil Kemenag Jawa Barat Ali Abdul Latif.
Meskipun demikian upaya mitigasi terhadap ribuan santri tengah dibahas bersama Kemenag Pusat hingga kini Ponpes Al-Zaytun pun masih melakukan pendaftaran bagi para santri atau santriwati untuk tahun ajaran baru 2023.
Sedangkan pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang telah dipanggil Bareskrim Polri pada Selasa (4/7/2023) sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama.
Usai menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang tidak melontarkan sepatah kata pun kepada awak media dan memilih langsung masuk menuju kendaraannya.