Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan bahwa revisi UU ITE hampir rampung.
Sumber :
  • Antara

Komisi I DPR: Revisi UU ITE Diharapkan Disetujui Sidang Paripurna Masa Sidang Ini

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:59 WIB

Jakarta, tvOnenews-Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik hampir rampung, sehingga diharapkan disetujui pada rapat paripurna DPR di masa sidang ini.

"Sudah hampir rampung, kan masih ada satu minggu lagi masa sidangnya. Semoga bisa segera selesai, tinggal diharmonisasi dan disinkronisasi untuk dibawa ke paripurna," kata Dave kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Dave menyatakan hal itu usai Rapat Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Daftar inventarisasi (DIM) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE antara Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah.

Dia mengatakan pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE itu bergulir cukup panjang di parlemen.

"Sebelumnya, itu sudah dilakukan cukup panjang dan ini baru yang ini (digelar tertutup) karena kan kami pembahasannya sudah lebih dari tiga minggu, ya,(pada) masa sidang ini," ucapnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga mendengarkan berbagai masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU ITE agar tidak memunculkan perdebatan. Misalnya, terkait masalah teknis dalam penyusunan frasa.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral