Ilustrasi Ujian Masuk.
Sumber :
  • Antara

Terkait Seleksi Perades di Kudus, Ini Tanggapan Pihak Unpad

Rabu, 5 Juli 2023 - 18:37 WIB

"Pengajuan gugatan perdata seharusnya didasarkan pada asas Actor Sequitur Forum Rei yang diatur dalam Pasal 118 ayat (1) Herzien Inlandsch Reglement (HIR) yang menentukan bahwa yang berwenang mengadili suatu perkara adalah Pengadilan Negeri tempat tinggal tergugat. Sehingga kami telah menyampaikan keberatan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kudus dan meminta persidangan dilaksanakan di PN Sumedang, Jawa Barat sesuai dengan domisili hukum Tergugat. Meskipun demikian, baik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran maupun Universitas Padjadjaran secara hukum akan melayani gugatan tersebut," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral