Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Kejagung Periksa Tuan Tanah di Depok dan Palembang

Rabu, 5 Juli 2023 - 18:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan pihaknya memeriksa tuan tanah terkait perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 2013-2019.

Menurutnya, tim jaksa pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memanggil 3 orang saksi yang diketahui sebagai pemilik tanah di daerah Depok dan Palembang.

"RAH itu pemilik tanah di Depok," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

Ketut menjelaskan tuan tanah di wilayah Palembang ada dua orang, yakni S dan J.

Menurutnya, ketiga tuan tanah tersebut diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana pensiun Pelindo.

"Tiga orang sakai diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi DP4 Pelindo 2013-2019," jelasnya.

Selain itu, Ketut mengungkapkan keterangan para saksi dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan enam tersangka yang telah ditetapkan Kejagung. Adapun keenam tersangka ialah EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM.

Tersangka EWI ialah Direktur Utama DP4 periode 2011-2016, KAM selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2008-2014, dan US selaku Manajer Investasi DP4 periode 2012-2017.

Lalu, tersangka CAK merupakan Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017 dan AHM selaku pihak swasta atau makelar tanah. (lpk/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral