Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Tim tvOne

Kejaksaan Agung Periksa Empat Orang Saksi Soal Korupsi BTS 4G Bakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Rabu, 5 Juli 2023 - 19:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus melakukan pendalaman terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek menara BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan pihaknya tengah memeriksa empat orang sebagai saksi atas dua perkara korupsi dan TPPU tersebut.

"Memeriksa 4 orang saksi terkait TPK dan TPPU BTS 4G dan infrastruktur paket 1 sampai 5 Bakti Kominfo," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).
 
Ketut menjelaskan saksi yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan ialah Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital berinisial NPWH alias EH.
 
Selanjutnya, dia menuturkan penyedik juga memeriksa Ketua Tim Project Manavement Unit (PMU) Bakti Kominfo berinisial WN.
 
"Saksi lainnya J selaku Staf Pimpinan Direktur Utama Bakti Kominfo dan M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit (PMU) Bakti," jelasnya.
 
Selain itu, Ketut mengatakan keempat saksi tersebut dimintai keterangan untuk tersangka dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo berinisial YUS dan tersangka TPPU BTS Kominfo WP.
 

Keterangan saksi tersebut, dikatakan Ketut untuk melengkapi pemberkasan perkara para tersangka.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya.(lpk)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral