Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Sumber :
  • Haries Muhammad

Kembali Bertugas di KPK, Brigjen Endar Priantoro : Terima Kasih Jokowi dan Kapolri

Rabu, 5 Juli 2023 - 21:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Brigjen Endar Priantoro sebelumnya dicopot dari jabatan tersebut pada April 2023. Endar lalu melawan pencopotannya itu dengan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK hingga Ombudsman.

Endar mengatakan kembalinya dia sebagai Direktur Penyelidikan KPK juga telah dikuatkan dengan bukti tertulis. Dia menyebutkan sudah ada surat keputusan tersebut pada akhir Juni 2023.

Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya di momen ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden, kepada Pak MenPAN RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin mengenai administrasi," kata Endar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Sementara itu, KPK Melalui juru bicara mengatakan, KPK juga telah menjelaskan kembalinya Endar ke KPK. Keputusan itu telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan bulan lalu.

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK juga dilakukan dalam menjaga sinergitas di antara aparat penegak hukum. Sinergitas itu, kata Ali, diharapkan mampu berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali. (hrs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral