4 Juta DPT belum punya e-KTP, Cak Imin desak KPU-Kemendagri selidiki.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

4 Juta DPT Belum Punya e-KTP, Cak Imin Desak KPU-Kemendagri Selidiki

Kamis, 6 Juli 2023 - 10:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendesak KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan selidiki temuan Bawaslu.

Temuan itu terkait 4 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Saya minta pemerintah segera menindaklanjuti temuan Bawaslu. 4 Juta DPT ini tanpa e-KTP ini bukan data sedikit. Jadi betul-betul cermat diatasi agar kemudian mereka bisa ikut berpartisipasi di Pemilu," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis (6/7/2023).

Ketua Umum PKB ini mendesak KPU berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk menyinkronisasikan DPT dengan data penduduk.

Tujuannya agar hak suara jutaan pemilih baru tidak disalahgunakan.

"Mumpung masih ada waktu, saya kira semua stakeholder terkait seperti KPU dan juga Kemendagri perlu duduk bersama, koordinasi dan mencari solusi untuk 4 juta DPT itu," tegasnya.

Di sisi lain, Cak Imin juga meminta KPU mengantisipasi adanya pengurangan atau penambahan data pemilih.

4 Juta DPT belum punya e-KTP, Cak Imin desak KPU-Kemendagri selidiki. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Sebab, data yang diungkap Kemendagri masih bisa berubah-ubah serta masih ada waktu hingga dua tahun ke depan.

"Semakin banyak partisipasi masyarakat, tentu saja semakin bagus kualitas pemilu kita. Ini artinya demokrasi tegak lurus dan berjalan sesuai cita-cita reformasi. Jadi saya tekankan penyelenggara Pemilu harus menjamin betul hak pilih kaum muda kita," jelasnya.

Sebagai informasi, Bawaslu RI menemukan 4 juta lebih warga yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap belum memiliki e-KTP. Mereka terancam tak bisa memilih pada Pemilu 2024.

"Bawaslu melakukan pencermatan pemilih potensial non e-KTP berdasarkan lampiran berita acara (BA) KPU di tingkat provinsi sebanyak 4.005.275," ujar Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023). 

Lolly menjelaskan jutaan DPT yang belum memiliki e-KTP merupakan pemilih baru. Mereka akan menginjak usia 17 tahun saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 

"Pemilih berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP elektronik, tetapi sudah masuk dalam DPT," tandasnya. (saa/nsi) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral