Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, saat mengikuti Aksi Demonstrasi Buruh dan Petani tetap berlangsung, dengan tuntutan UU Cipta Kerja, di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).
Sumber :
  • tvOnenews.com - Julio Saputra

Massa Buruh Kembali Gelar Demo Tolak Undang-undang Cipta Kerja, Bawa Sejumlah Tuntutan

Kamis, 6 Juli 2023 - 16:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Massa buruh kembali gelar aksi demo tolak Undang-undang Cipta Kerja Omnimbuslaw di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/7/2023), membawa sejumlah tuntutan dalam aksinya.

Adapun fokus tuntutan mereka yakni menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 Omnibuslaw.

"Mewakili kelas pekerja buruh, petani, nelayan, miskin kota, miskin desa, PRT, Buruh migran, perempuan, dan sebagainya, ingin mengawal sidang Mahkamah Konstitusi tentang uji formil Undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 Omnibuslaw, kami meminta MK membatalkan Omnibuslaw Cipta Kerja undang-undang tersebut melalui uji formil ini dan tidak menggunakan kata-kata bersyarat, cukup infosisional undang-undang cipta kerja, dengan demikian non aktif kerja tidak akan berlaku," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Mewakili kelas pekerja Presiden Partai Buruh, Said Iqbal hadir disini bersama kawan-kawan dari buruh, petani dan sebagainya, bersatu menolak omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan bila mana hakim MK tidak mengabulkan partai buruh, mewakili kelas pekerja, maka kami akan mempersiapkan mogok nasional yang akan diikuti lima juta buruh, seratus ribu perusahaan-perusahaan di Indonesia 38 provinsi yang melibatkan jutaan buruh turun ke jalan begitu juga dengan petani, nelayan, angkutan umum, termasuk supir-supir bis akan berhenti dan kami akan mengajak pegawai-pegawai yang ada di bandara, pelabuhan, untuk melawan omnibuslaw undang-undang cipta kerja.

Said Iqbal mengatakan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja ini merugikan, karena outsourching seumur hidup, dengan tidak ada periodesasi, upah murah, PHK mudah, tanah petani dirampas dengan sesumbang tanah, masa panen rakyat boleh import, semua merugikan rakyat Indonesia, lingkungan hidup boleh tanah sampai 120 tahun untuk orang asing, begitu pula masalah HAM, oleh karena itu kami meminta omnibuslaw ini untuk di cabut.

Kami juga meminta untuk RUU Kesehatan jangan di sah kan, ini sama halnya dengan undang-undang Cipta Kerja. Maka pada kesempatan ini kami meminta, Mahkamah Konstitusi memberikan rasa keadilan, kalau keadilan tidak di dapat dari Mahkamah Konstitusi, maka keadilan akan kami cari di jalan.

Kami juga mengingatkan kepada menko perekonomian dan menteri lainnya, jangan pengecut, sudah di panggil dua kali oleh MK, tapi tidak mau datang, begitu pula anggota DPR RI, Panjabaleg, semua sembilan fraksi pengecut, kenapa tidak hadir ke Mahkamah Konsitusi? Kalau sidang-sidang di hotel mewah, mereka berbondong-bondong karena ada uang, di tempat mewah mereka bersatu membahas omnibuslaw ditengah rakyat sedang tertidur, tetapi jika di panggil oleh MK, mereka takut berdebat dengan Partai Buruh.

Dalam aksinya Said Iqbal bersama Buruh, menantang Menko dan sebelas menteri, sembilan partai politik yang ada di Senayan, untuk berdebat di sidang MK, kita akan lihat siapa yang benar, dia atau kami. Kami pastikan yang akan menang dalam persidangan adalah dari Partai Buruh.

Kita yang tergabung dan bergabung dengan Indonesia Serikat Buruh dan Petani, akan terus mengawal dan memantau tiap penyelenggaraan sidang-sidang MK. Kami juga memastikan setiap sidang pasti akan ada aksi dari kami. Kedepannya menjelang keputusan dari MK, kami mempersiapkan mogok nasional lima juta buruh dari seluruh Indonesia. (jul)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral