- ANTARA
Bocah Pemilik Nama 19 Kata Akhirnya Punya Akta Lahir. Tapi Namanya Didiskon
Tuban - Seorang anak pemilik nama terpanjang hingga 19 kata asal Tuban Jawa Timur, akhirnya resmi memiliki dokumen kependudukan berupa akta lahir meski namanya harus dipangkas.
Untuk mendapatkan akta lahir, orang tua dari anak pemilik nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta, harus rela memangkas sebagian nama sang anak.
Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, keputusan itu sebelumnya sudah dibicarakan secara intens dengan orangtua dan sanak famili serta tetua adat setempat.
"Akhirnya disepakati bahwa anak yang bersangkutan berganti nama menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta," ungkap Zudan seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/11/2021).
Zudan mengatakan, nama tersebut dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga proses pengurusan berbagai dokumen kependudukannya menjadi dapat dilakukan.
“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silakan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” kata Zudan.
Yang penting, ujar Zudan, untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari Cordosega yang diresmikan di dokumen kependudukan. "Agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya,” kata Zudan.
Pergantian nama Cordosega itu diwarnai cerita yang unik. Pasalnya, paman dari Cordosega, Mujoko Sahid yang merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus orang yang memberi nama Cordosega, awalnya sama sekali tidak mau mengganti nama si anak.
Hal itu karena Sahid merasa pemberian nama lengkap yang begitu panjang bagi Cordosega tidak melanggar ketentuan aturan perundang-undangan apa pun.
Namun, Sahid akhirnya menerima pergantian nama Cordosega, setelah komunikasi dengan cara santun, terbuka dan informatif dari Zudan.
“Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega, karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai pasal sungkan. Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasihat dan saran yang bisa membuat kami legowo” kata Sahid.
Melalui kejadian itu, ujar Sahid, pihaknya menjadi percaya cara-cara seperti yang dilakukan Zudan itu bisa menjadi solusi untuk segala problem di NKRI.
Arif Akbar selaku ayah dari Cordosega mengaku senang dan bahagia, akhirnya masalah administratif yang menyangkut anaknya berhasil dituntaskan.
“Apalagi beliau Bapak Dirjen Prof Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega,” ujar Arif Akbar. Ner