- Antara-Fianda Sjofjan Rassat
KPK Sangkal Adanya Tukar Guling Kembalinya Brigjen Endar Priantoro dengan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya
Jakarta, tvOnenews.com - KPK sangkal adanya tukar guling kembalinya Brigjen Endar Priantoro dengan kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kembalinya Brigjen Endar Priantoro bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK tak berkaitan dengan penanganan kasus kebocoran dokumen yang ditangani Polda Metro Jaya. Mengingat kasus yang diduga melibatkan Firli Bahuri itu naik ke tahap penyidikan.
"Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya. Kalau itu pertanggungjawaban pribadi. Itu ya masalah itu, ya dipersilakan saja, enggak ada kaitannya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/7/2023).
Asep memastikan kembali ditugaskannya Brigjen Endar Priantoro di KPK berdasarkan dasar hukum yang jelas.
Pimpinan KPK dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menggelar pertemuan sebelum memutuskan mengembalikan Brigjen Endar Priantoro ke KPK.
"Jadi tentunya karena Polri dan KPK itu memiliki tujuan yang sama, salah satunya ya, Polri itu penegakan hukumnya menegakkan hukum tindak pidana korupsi juga. Memiliki tujuan yang sama dan sama saling menguatkan sehingga pengembalian Pak Endar ini dalam rangka harmonisasi," ucap Asep.