- Antara-Fianda Sjofjan Rassat
Gaduh Polemik Kasus Firli Bahuri, Polri Kini Buka Suara soal Brigjen Endar Priantoro Kembali Dinas di KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Gaduh polemik Brigjen Endar Priantoro kembali diputuskan dinas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri kini suara soal ditugaskannya kembali Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Jumat (7/7/2023).
Ramai soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK dihubungkan dengan kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.
Namun, Menurut Asep Guntur selaku Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan bahwa proses kembali Brigjen Endar Priantoro tak berkaitan dengan penanganan kasus kebocoran dokumen yang ditangani Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri, Ketua KPK. (source: KPK)
Mengingat kasus yang diduga turut melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kalau itu pertanggungjawaban pribadi. Itu ya masalah itu, ya dipersilakan saja, enggak ada kaitannya," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/7/2023).
Asep memastikan kembali ditugaskannya Brigjen Endar Priantoro di KPK berdasarkan dasar hukum yang jelas.
Tak lama berselang, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) buka suara soal ditugaskan kembali Brigjen Endar Priantoro di KPK.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, hal yang sangat wajar bertugas di KPK.
“Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyelidikan dan statusnya juga masih di KPK. Jadi, sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia kembali ke KPK,” katanya, di Mabes Polri, Jumat, 7 Juli 2023.
Oleh karena itu, Shandi menegaskan, saat ini tidak ada lagi polemik antara institusi Polri dengan KPK seperti yang dikembangkan publik beberapa waktu lalu. Sebab, kata dia, Brigjen Endar saat ini sudah ditugaskan kembali di lembaga antirasuah itu.
“Masalah yang dimunculkan saat ini sebetulnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali sebagai direktur penyelidikan. Mudah-mudahan ini tidak menjadi isu yang dikembangkan sehingga semuanya bisa bekerja,” ujarnya.
Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro berikan keterangan kepada wartawan usai menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023). (source: Antara)
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan. Laporan itu pun telah naik ke tahap penyidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan terdapat dugaan tindak pidana dalam kasus kebocoran dokumen KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Hal ini yang mendasari laporan tersebut naik ke tingkat penyidikan.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi. Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," demikian pernyataan Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023) lalu. (viva/hmd/nsi/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini