- Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube ILC / Youtube Al-Zaytub
Susno Duadji Tegaskan Minta PPATK Periksa Aliran Dana dari Panji Gumilang, Ungkap Fakta soal Makar..
"Kalau sudah 256, kalau banknya dia gunakan hanya 5 bank, berarti 1 bank itu bisa sampai 50 rekening kan, dan sekarang jaman IT paling gampang itu bank mengcollect dalam suatu catatan bahwa Panji Gumilang atau nama lengkap siapa, tercatat di banknya itu punya 50 atau 60 rekening," ungkapnya.
Di mana dari sana, sudah seharusnya Panji Gumilang melaporkan kepada OJK kepada bank Indonesia, atau spesifik lagi melaporkan kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
"PPATK sudah harus bergerak melacak rekening-rekening tersebut, dan saya yakin PPATK tanpa laporan dari bank karena ini sudah menjadi informasi informasi publik dan ini sangat mengganggu situasi keamanan kita," imbuhnya.
Disinggung soal aliran dana ketika Susno Duadji pada saat masih menjadi Kapolda Jawa Barat tahun 2008, terkait dugaan aliran dana untuk NII.
"Kalau waktu saya dulu kan belum mengkait ke Al-Zaytun, baru karena ingin cepat kita lacak baru NII-nya. NII-nya sudah terbukti bahwa kegiatan mereka membentuk negara di dalam negara," ujarnya.
"Mereka membentuk pemerintahan, membentuk Presiden kemudian membentuk Menteri Keuangan, kemudian dia punya Undang-Undang Dasar dia, dia punya bendera dan seterusnya," terangnya.
Menurut Susno Duadji, Panji Gumilang membuat negara di dalam negara, yang artinya perbuatan makar dan dihukum.