Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Syifa Aulia

34 Juta Data Paspor WNI Bocor, DPR Desak Kominfo Bentuk Cyber Security

Jumat, 7 Juli 2023 - 16:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terkait dengan kasus 34 juta data paspor WNI bocor, Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Dave Laksono mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), segera bentuk cyber security.

Dave mengatakan kebocoran data paspor akan terus terjadi selama pemerintah belum membuat cyber security.

“Maka selama itu belum terbuat, maka hal-hal seperti kebocoran data ini selalu terjadi,” ujarnya, Jumat (7/7/2023).

Menurutnya, pemerintah saat ini belum memiliki blue print yang jelas untuk membangun cyber security. Meskipun secara landasan hukum sidah ada.

“Dan kami belum melihat ada rencana yang jelas atau blue plan dalam pembangunan cyber security oleh pemerintah,” kata dia.

“SDM (Sumber Daya Manusia) juga sudah cukup banyak, akan tetapi langkah-langkah yang harus diambil belum juga jelas mau apa yang akan diambil lebih dahulu,” lanjut Dave.

Dave menjelaskan pemerintah sendiri memiliki konsep masa depan yaitu meningkatkan digitalisasi di semua lini. Agar hal itu bisa terwujud maka digital security dan digital ekosistem harus terbentuk secara matang.

“Baik itu infrastrukturnya dan juga pemahaman masyarakat akan digitalisasi itu sendiri,” imbuh dia.

Di sisi lain, Dave menyebut cyber security harus tetap terjamin aman dari kebocoran data. Hal ini sekaligus untuk menghindari kekhawatiran masyarakat terhadap cyber space.

Sebanyak 34 juta data paspor Indonesia diduga dibocorkan dan diperjualbelikan. Informasi ini diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto melalui cuitan di akun Twitternya.

“Buat yang sudah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru saja dibocorkan dan diperjualbelikan," tulis Teguh dalam cuitannya di akun @secgron, Rabu (5/7/2023).

Teguh menjelaskan, data informasi yang bocor di antaranya adalah nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin. Dalam portal tersebut, kata Teguh, pelaku memberikan sampel sebanyak 1 juta data.

"Jika dilihat dari data sampel yang diberikan, data tersebut terlihat valid. Timestampnya dari tahun 2009-2020," tulis dia.  (saa)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral