- Muhammad Bagas-tvOne
KPK Geledah Kantor BBM Batam Terkait Kasus Andhi Pramono
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada kantor Bahari Berkah Madani (BBM) di Batam pada hari ini Selasa (11/7/2023).
Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara milik mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).
"Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP, hari ini Selasa (11/7/2023) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT BBM (Bahari Berkah Madani) di Wilayah Batam," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Ali mengungkapkan bahwa penggeledahan hingga saat ini masih berlangsung. Dirinya belum mengungkapkan barang-barang apa saja yang dilakukan penyitaan.
"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan," kata Ali.
KPK geledah kantor BBM Batam terkait kasus Andhi Pramono. Dok: Muhammad Bagas-tvOne
Diketahui sebelumnya KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.
Atas perbuatannya, Andhi dijerat dua pasal sekaligus, yakni terkait penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Ia disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Ia juga disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (hmd/nsi)