RUU Kesehatan disahkan hari ini, ribuan nakes kepung Gedung DPR RI "Setop Bahas RUU Titipan Asing dan Kapitalis".
Sumber :
  • Rika Pangesti-tvOne

RUU Kesehatan Disahkan Hari Ini, Ribuan Nakes Kepung Gedung DPR RI "Stop Bahas RUU Titipan Asing dan Kapitalis"

Selasa, 11 Juli 2023 - 12:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan dokter dan tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai organisasi profesi kesehatan mengepung gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Mereka menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia" sebagai bentuk respons penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan menjadi UU yang rencananya akan disahkan DPR RI dalam rapat paripurna hari ini.

Pantauan tvOnenews.com di lokasi, ribuan nakes dari berbagai daerah itu mengenakan pakaian serba putih dengan rompi berwarna merah tua.

Mereka membawa sejumlah poster dan banner bertuliskan "Tolak RUU Kesehatan Mengancam Keselamatan dan Kepentingan Rakyat" dan "Stop Pembahasan RUU Kesehatan, RUU Titipan Asing dan Kapitalis".

Mereka juga melakukan orasi di atas mobil komando. Tampak puluhan aparat kepolisian berjaga di belakang massa aksi.

Lalu lintas depan gedung DPR tepatnya menuju arah Slipi terpantau ramai lancar. Tampak pula beberapa polisi lalu lintas membantu mengatur arus lalu lintas.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat berencana akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 36-2009 tentang Kesehatan pada hari ini.

Berdasarkan surat resmi DPR, rapat paripurna hari ini memiliki tiga agenda, yakni pembahasan tingkat II RUU Kesehatan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 dan pendapat fraksi-fraksi tentang Revisi Undang-Undang Nomor 6-2014 tentang Desa.

Mereka yang terlibat dalam aksi demo kali ini ialah organisasi profesi yang terdiri atas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (rpi/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral