- Muhammad Bagas-tvOne
Ribuan Tenaga Kesehatan Mogok Massal Jika RUU Kesehatan Disahkan
Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan tenaga kesehatan (nakes) di berbagai daerah di Indonesia berencana akan melakukan mogok kerja massal.
Hal ini terjadi jika Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUUK) disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Diketahui, DPR RI berencana akan mengesahkan RUU Kesehatan tersebut pada hari ini, Selasa (11/7/2023).
Merespons hal itu, ribuan tenaga kesehatan termasuk dokter dan bidan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI hari ini.
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan mogok kerja nasional.
Ia mengaku mogok massal ini telah menjadi kesepakatan pihaknya dalam rapat kerja nasional (Rakernas).
"PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," tutur Harif saat ditemui di lokasi demonstrasi, Selasa (11/7/2023).