- Muhammad Bagas-tvOne
Ribuan Tenaga Kesehatan Mogok Massal Jika RUU Kesehatan Disahkan
Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan tenaga kesehatan (nakes) di berbagai daerah di Indonesia berencana akan melakukan mogok kerja massal.
Hal ini terjadi jika Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUUK) disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Diketahui, DPR RI berencana akan mengesahkan RUU Kesehatan tersebut pada hari ini, Selasa (11/7/2023).
Merespons hal itu, ribuan tenaga kesehatan termasuk dokter dan bidan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI hari ini.
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan mogok kerja nasional.
Ia mengaku mogok massal ini telah menjadi kesepakatan pihaknya dalam rapat kerja nasional (Rakernas).
"PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," tutur Harif saat ditemui di lokasi demonstrasi, Selasa (11/7/2023).
Ribuan tenaga kesehatan mogok massal jika RUU Kesehatan disahkan. Dok: Rika Pangesti-tvOne
Menurut Harif, aksi demonstrasi yang digelar hari ini adalah bentuk perjuangan tenaga kesehatan agar RUU Kesehatan tak jadi disahkan oleh DPR RI.
"Aksi hari ini adalah bagian dari perjuangan profesi kesehatan khususnya perawat," kata dia.
Harif menjelaskan bahwa rencana mogok kerja massal itu hanya dilakukan di tempat-tempat pengobatan yang umum.
Dia menegaskan bahwa untuk tempat yang kritikal dan gawat darurat tidak dilakukan mogok kerja.
Sebab, menurut dia, tempat-tempat yang kritikal bersangkutan langsung dengan nyawa dan keselamatan masyarakat.
Mogok kerja ini, kata Harif, merupakan sebuah bentuk protes dari para tenaga kesehatan lantaran RUU Kesehatan akan disahkan oleh DPR RI.
"Kami sudah sepakati mogok kerja itu. Kecuali di tempat-tempat yang kritikal seperti ICU, gawat darurat, kamar bedah, untuk anak-anak yang emergency itu tidak kita lakukan," jelas Harif.
"Tapi yang umum, yang elektif, yang bisa kita rencanakan, yang pilihan itu bisa dilakukan," tambahnya.
Selain PPNI, Harif menyebut ada sejumlah organisasi profesi lainnya yang juga akan melakukan mogok kerja massal.
"Mogok nasional itu dilakukan secara kolektif dengan 4 organisasi profesi yang lainnya. Oleh karena itu, sampai hari ini kita masih terus mengonsolidasikan itu supaya ini bisa terlaksana," kata dia.
Ribuan tenaga kesehatan mogok massal jika RUU Kesehatan disahkan. Dok: Rika Pangesti-tvOne
"Jadi itu sangat tergantung dengan 4 organisasi yang lain," sambungnya.
Terkait sejak dan sampai kapan mogok massal itu akan dilakukan, Harif menyebut pihaknya masih membahas kesepakatan tersebut dan terus mengkonsolidasikannya.
"Masih kita pikirkan sedang dibahas. Yang pertama konsolidasinya cermat, sasarannya tepat dan hal-hal yang sangat penting soal nyawa tetep jalan. Itu yang dikoordinasikan itu pelayanan pilihan bisa dilakukan (mogok)," jelasnya.
Sebelumnya, ribuan dokter dan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi kesehatan mengepung gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Mereka menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia" sebagai bentuk respons penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan menjadi UU yang rencananya akan disahkan DPR RI dalam rapat paripurna hari ini.
Pantauan tvOnenews.com di lokasi, ribuan nakes dari berbagai daerah itu mengenakan pakaian serba putih dengan rompi berwarna merah tua.
Mereka membawa sejumlah poster dan banner bertuliskan "Tolak RUU Kesehatan Mengancam Keselamatan dan Kepentingan Rakyat" dan "Setop Pembahasan RUU Kesehatan, RUU Titipan Asing dan Kapitalis". (rpi/nsi)