- Istimewa
YLBHI Buka Suara soal Kasus Panji Gumilang, Tolak Kriminalisasi: Setiap Orang Bebas Meyakini Agama Kepercayaannya
Pemeriksaan yang dilakukan selama sekitar 8 jam tersebut membahas mengenai dugaan kasus penistaan agama.
Bareskrim Polri telah menetapkan kasus penistaan agama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang naik ke tahap penyidikan.
Penyidik juga sudah mengantongi barang bukti yang dinilai cukup.
Di tengah sejumlah kalangan masyarakat yang meminta Panji Gumilang untuk ditindaklanjuti atas segala kontroversi yang dilakukan dan bermunculan akhir-akhir ini.
Adapun LSM tergabung dalam koalisi masyarakat sipil ini menjadi yang pertama menyuarakan penolakan tindakan kepolisian dan juga MUI.
Unjuk rasa menuntut penutupan permanen Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Lantas, apa kira-kira landasan suara dari para LSM? Tiara Harahap selaku presenter tvOne menemui ketua YLBHI (Yayasan LBH Indonesia) untuk menemui jawabannya.
"Jadi kita konsisten selama ini bersuara tegas terhadap pelanggaran konstitusi, konstitusi menjamin setiap orang bebas meyakini agama kepercayaannya, menjalankan agama dan kepercayaannya," ujar M. Isnur, ketua YLBHI / Koalisi Masyarakat Sipil.