YLBHI buka suara soal kasus Panji Gumilang, tolak kriminalisasi terhadap dedengkot Al-Zaytun..
Sumber :
  • Istimewa

YLBHI Buka Suara soal Kasus Panji Gumilang, Tolak Kriminalisasi: Setiap Orang Bebas Meyakini Agama Kepercayaannya

Rabu, 12 Juli 2023 - 07:23 WIB

tvOnenews.com - Di tengah proses hukum yang dijalani oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan Agama. Kini sejumlah LSM menyuarakan kritik soal proses penyidikan Panji Gumilang.

LSM yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil ini menyuarakan kritik dengan meminta menghentikan proses penyidikan terhadap Panji Gumilang.

Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang diduga menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW9.  


Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.

Tak hanya itu, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan gaya azan sholat jumat yang dikumandangkan oleh santri di Ponpes Al-Zaytun, tampak menggunakan gerakan tangan dan tidak menghadap kiblat.

Diketahui sebelumnya pemimpin Ponpes Al- Zaytun, Panji Gumilang, sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Senin (03/07/2023). 

Pemeriksaan yang dilakukan selama sekitar 8 jam tersebut membahas mengenai dugaan kasus penistaan agama.

Bareskrim Polri telah menetapkan kasus penistaan agama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang naik ke tahap penyidikan.

Penyidik juga sudah mengantongi barang bukti yang dinilai cukup.

Di tengah sejumlah kalangan masyarakat yang meminta Panji Gumilang untuk ditindaklanjuti atas segala kontroversi yang dilakukan dan bermunculan akhir-akhir ini.

Adapun LSM tergabung dalam koalisi masyarakat sipil ini menjadi yang pertama menyuarakan penolakan tindakan kepolisian dan juga MUI.


Unjuk rasa menuntut penutupan permanen Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Lantas, apa kira-kira landasan suara dari para LSM? Tiara Harahap selaku presenter tvOne menemui ketua YLBHI (Yayasan LBH Indonesia) untuk menemui jawabannya.

"Jadi kita konsisten selama ini bersuara tegas terhadap pelanggaran konstitusi, konstitusi menjamin setiap orang bebas meyakini agama kepercayaannya, menjalankan agama dan kepercayaannya," ujar M. Isnur, ketua YLBHI / Koalisi Masyarakat Sipil.

"Dan bagian setiap warga negara seperti Panji Gumilang, bebas meyakini dan menjalankan apa yang dia yakini," tuturnya.

Adapun soal ada upaya kriminalisasi dan upaya pemidanaan terhadap orang yang menjalan agama keyakinannya, menurut  M. Isnur hal itu adalah bagian dari pelanggaran konstitusi.

Ditanya soal syariat yang diajarkan oleh Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun kepada santri-santrinya dan pernyataan menyimpang soal Alquran.

"Perbedaan itu bagian dari rahmat, bagian dari kebhinekaan, kita sejak awal sepakat Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi satu dalam tujuan," jelas M. Isnur.

Menurutnya, hal itu melanggar prinsip paling dasar dari bernegara, ketika Negara memaksa orang mempidana orang yang berbeda.

"Berbeda-beda di setiap tempat dimana-mana, jadi setiap Agama ada perbedaan," ujarnya.

Terkait pendapat MUI (Majelis Ulama Indonesia, M. Isnur mengaku bahwa ketika Negara mengambil satu pendapat masyarakat, dia akan menjadi diskriminatif.

"Karena bisa jadi kelompok yang lain berpihak ke kelompok ini, kita harga pendapat MUI dengan pendapatnya, tentu itu bagian dari pendapat MUI, tapi kan banyak kelompok lain yang berbeda juga," tandasnya.

"Jangan kemudian negara mengistimewakan, mengambil pendapat secara resmi menjadi pendapat negara, Negara pendapatnya biasa pada konstitusi," ujarnya.

M. Isnur selaku Ketua YLBHI buka suara soal kasus Panji Gumilang.

Ia pun berpesan terhadap institusi Kepolisian, seharusnya Polisi kalau masih mau Taat Hukum, masih mau taat konstitusi.

"Mau disebut sebagai tanda kutip ya Pendapat hukum, pendapat Pancasila, harusnya dia konsisten untuk mendapat hukum konstitusi ini disitu kami berpendapat," kata M. Isnur.

Kemudian, Ketua YLBHI ini mengungkapkan bahwa sikap LBH selama ini konsisten seperti perkara Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama (Mantan Gubernur DKI) dan Lia Aminuddin atau Lia Eden sang pemimpin kelompok Salamullah dan Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara).

"Kami juga berpendapat dan membela hak konstitusinya, tapi di urusan yang lain kami di zaman Ahok, kami gugat penggusurannya, LBH Bandung bagian dari YLBHI menggugat Al-Zaytun ketika misalnya ada phk guru-gurunya," tegasnya. (ind)


Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral