Pimpinan MPR datangi MA, minta nikah beda agama dibatalkan.
Sumber :
  • MA

Pimpinan MPR Datangi MA, Minta Nikah Beda Agama Dibatalkan

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan MPR datangi MA, minta nikah beda agama dibatalkan. 

Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto mendesak Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal pernikahan beda agama.

Hal ini disampaikan Yandri saat menemui Ketua MA M. Syarifuddin di Gedung MA pada Selasa (11/7/2023) kemarin.

Dia menyebut putusan itu sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak pernikahan beda agama.

"Ini sangat penting. Saya minta ke MA agar masalah ini tidak berlarut-larut dan ke depan tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda terkait pernikahan beda agama," kata Yandri dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu (12/7/2023).

"Intinya, kami ingin menyampaikan saran-saran dan aspirasi masyarakat di akar rumput dalam menyikapi putusan PN Jakpus yang menurut kami sangat kontroversial," tambahnya.

Wakil Ketua Umum PAN itu khawatir putusan itu akan menyebabkan banyak terjadinya ekses buruk dalam pelaksanaannya.

Misalnya, terkait status anak dan ahli waris. Untuk itu, Yandri mendesak MA segera membatalkan putusan itu.

“Kami berharap sikap resmi MA terhadap putusan PN Jakpus itu tidak akan lama sehingga masyarakat akan kembali teduh," ucapnya.

Adapun Yandri menyebut Ketua MA akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk menanggapi putusan PN Jakpus itu. MA juga akan mengambil kebijakan terbaik.

"Kita tunggu saja pendapat akhir MA. Ini kan murni pendapat MA. Kita tidak bisa melakukan intervensi, kita hormati proses yang dilakukan MA,” jelas Yandri.

Dia menuturkan jika MA memutuskan untuk membatalkan putusan PN Jakpus itu, maka harus dibuat aturan hukum yang mengikat. Tujuannya agar persoalan ini tak terulang kembali.

Dia juga berharap persoalan ini secepatnya diselesaikan. Sebab, Yandri khawatir akan ada pihak tertentu yang memanfaatkan hal itu sebagai kendaraan politik menuju Pemilu 2024.

“Kalau kami maunya secepatnya agar tidak terlalu lama jadi debat publik. Kami khawatir mengingat ini makin dekat ke tahun politik, potensi kasus ini dibawa-bawa ke ranah politik yang harus dijaga," tandas dia. (saa/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral