- BLBI
Pansus BLBI Dorong Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI Guna Penyelesaian Hak Tagih Negara Dalam Kasus BLBI
“Rakyat ini menaruh harapan besar kepada Satgas BLBI untuk bisa mengembalikan uang negara sehingga keberlanjutan Satgas BLBI ini menjadi penting agar hasil penagihan piutang negara menjadi optimal," kata Tamsil.
“Terima kasih atas perhatian dan dukungan Pansus BLBI DPD RI, dan Satgas BLBI memang akan diperpanjang hingga akhir 2024 agar penagihan bisa lebih maksimal mengingat sampai dengan saat ini, satgas baru berhasil menagih sekitar Rp31 Triliun dari yang seharusnya sekitar Rp111 triliun,” kata Mahfud MD menanggapi apa yang disampaikan Anggota Pansus BLBI.
Hadir dalam rapat ini, Sekretaris Satgas BLBI, Sugeng Purnomo yang dalam penjelasannya menyampaikan kendala yang dihadapi Satgas BLBI.
“Kendala yang selama ini menghambat proses penagihan adalah karena perbedaan-perbedaan angka, misalnya tagihan yang tercatat di Satgas sebesar Rp3 triliun, namun pihak tertagih hanya mengaku sebesar Rp1,2 triliun, sehingga kami harus menyiapkan instrument dan menghitung ulang, lalu terkait perkara-perkara pidana, kita akan proses jika memang terindikasi pidana, dan terkait hal itu kami harus sangat berhati-hati jangan sampai perkara ini justru merugikan negara,” Kata Sugeng.
“Kami sangat berterima kasih dan apresiasi kepada Satgas BLBI yang telah berusaha untuk mengembalikan hak negara, kedepan yang penting adalah bagaimana memberi sanksi seberat-beratnya kepada para pengemplang uang negara pada kasus BLBI”, kata Bustami menutup pertemuan dengan Mahfud MD yang selain Ketua pengarah Satgas BLBI juga merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. (hms)